Home »
» Sejarah berdirinya MTs Salafiyah Tegalsari
Sejarah berdirinya MTs Salafiyah Tegalsari
Sejarah berdirinya MTs Salafiyah Tegalsari
Pada tahun 1980 banyak sekali anak putus sekolah sehingga memberikan inspirasi para ulama’ para kyai di desa tegalsari untuk membuat sebuah wadah agar mampu menampung para mereka yang tidak bisa atau belum sempat menyelesaikan pendidikan lebih-lebih pendidikan keagamaan.
Tercetuslah pada tahun 1983 sebuah gagasan yang dimotori oleh bapak K. Saifur Rijal dan didukung oleh para ulama’ dan para kyai untuk mendirikan senbuah Sekolah Diniyah yang bertempat di Tegalsari. Diantara para kyai dan ulama’ yang menggagas pada saat itu adalah Bapak K. Saifur Rijal, KH. Nurudin Qosim, KH. Hmdi, KH. Agus salim, K. Abdul Mujib, K. Marwaji, K. Ali Muktamar, K. Alan Syafi’i, H. Burhanuddin, K. Ahmad Sanusi, K. Ali Yasin, H. Samsudin, KH. Nasrodin, K. Masyuri, K. Abd. Azis, K. Imam Syafi’i, dan kyai lain sedesa Tegalsari mengadakan musyawarah untuk mewujudkan gagasan tersebut diatas.
Dari hasil musyawarah tersebut tercetuslah sebuah nama Madrasah Diniah Salafiyah (MADIS). Pelajaran yang diajarkan adalah pelajaran pelajaran Diniyah ala pesantren (kitab kuning) dan para ustadz yang mengajar adalah para ulama’ cendikiawan jebolan dari berbagai pesantren. Praktis pada tahun 1984 adalah tahun yang pertama beroperasi dibuka pendaftaran siswa baru kelas 1 dan tercatat mampu menampung 3 kelas berasal dari berbagai penjuru wilayah desa Tegalsari, Tegalrejo, Karangdoro, Karangmulyo, Kebondalem, Gambiran dan sebagainya.
Karena pendidikan yang dilaksnakan adalah Pendidikan Diniyah ala pesantren sehingga para siswa atau pendaftar saat itu bervariasi putra dan putri mulai dari yang masih ingusan sampai yang sudah berengosan. Seragam sekolah belum menjadi bahan pembicaraan sehingga masih banyak yang mengenakan sarung dan kopyah sebagai busana di sekolah, kerudung dan meksi sebagai hiasan penutiup aurat para pelajar putri dalam mengikuti pelajaran. Sistem klasikal dan terpisah antara pria dan wanita adalah suatu keharusan.
Pada saat proses belajar mengjar sangat namak perbedaan antara untadz dan murid karena untadz pasti duduk di depan dan berceramah. Tetapi saat diluar kelas sungguh sangat sulit membedakan mana untadz dan mana murid karena sama sama bersarung dan berkopyah dan sama sama brengosan usianyapun tidak jauh berbeda bahkan banyak usia siswnya lebih tua dari gurunya.
Tiga tahun berjalan senyampang dengan perkembangan MADIS yang cukup eksis tepatnya tahun 1987 lengkap telah memiliki kelas I kelas II dan Kelas III. Namun pada tahun yang sama mulai muncul masalah atau pemikiran para pendiri, penggagas dan para ustadznya, setelah kelas III nanti anak didikanya mau dikemanakan ? sebagaimana sekolah sekolah yang lain setelah menyelesaikan di kelas III berarti telah lulus. Namun untuk MADIS haruslah ada kelas IV, V, VI dan seterusnya yang tidak ada batasnya, sedang standarnypun tidak jelas. Dari kenaikan tingkat kelas I ke kelas II naik lagi ke kelas III dan seterunya juga tidak ada ketentuan yang pasti harus menyelesaikan kitab apa, hafal surat apa, atau harus menguasai bidang apa juga belum ada ketentuan yang baku karena sistem di pesantren pesantren saat itu memang belum ada kurikulum seperti sekarag, sehingga dikatatakan lulus atau tamat ini standarnya apa juga masih kabur, termasuk juga MADIS ini.
Dalam suasana sebagaimana tersebut diatas pada tahun ini pula diselenggarakan sidang musyawarah para penggagas, para pendiri dan para ustadz dalam menentukan arah atau nasib para anak didiknya yang menghasilkan pemikiran cerdas untuk mengikuti program yang sudah pasti yaitu mengikuti program Departemen Agama RI yang sudah menggunakan kurikulum yang pasti dan baku. Sedang pilihan yang bijak yang diambil dalam sidang terhormat tersebut adalah Program Madrasah Tsanawiyah (MTs)
Dengan hasil kebijakan lewat muktamar tersebut adalah merupakan tonggak sejarah MTs Salafiyah karena pada tahun 1987 terjadi sebuah revolusi
- Perubahan dari Madrasah Diniyah Salafiyah (MADIS) menjadi Madrasah Tsanawiyah Salafiyah (MTs Salafiyah)
- Pelajaran Diniyah Salaf / kitab kitab kuning harus ditambah dengan muatan kurikulum mengikuti program Departemen Agama RI (program MTs)
- Muncul suatu kebutuhan dan suatu keharusan








Tidak ada komentar:
Posting Komentar